Fungsi dan Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard

Fungsi Lampu hazard mobil
Lampu hazard
Lampu hazard atau lebih mudahnya adalah lampu darurat yaitu lampu pada mobil yang fungsinya untuk mengisyaratkan tanda bahaya kendaraan lain.

Lampu hazard adalah mode fungsi lampu eksternal pada mayoritas kendaraan bermotor yang dapat diaktifkan untuk membuat lampu sein kiri dan kanan serta depan dan belakang berkedip secara bersamaan untuk mengindikasikan bahwa adanya hal darurat atau pemberitahuan untuk berhati-hati kepada pengemudi-pengemudi lain di jalan. 


Mode lampu hazard dapat diaktifkan dengan menekan tombol hazard yang pada umumnya bergambar segitiga merah yang letaknya berada diarea dashboard mobil atau di sekitar daerah kemudi.
Biarpun dari namanya saja sudah jelas bahwa itu adalah lampu darurat, namun masih banyak pengemudi yang belum mengetahui fungsi yang sebenarnya dan masih banyak yang salah kaprah dalam menggunakanya. 
Berikut akan saya tuliskan beberapa fungsi utama dari lampu hazard tersebut.

Hal-hal yang mengenai penanda keadaan darurat yang dialami pengemudi juga dituliskan dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ,Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman,lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parker dalam keadaan darurat di jalan”
Baca juga : Cara deteksi kerusakan shockbreaker mobil
                  : Penyebab aki mobil soak atau drop

Fungsi lampu hazard
  • Lampu ini digunakan ketika kendaraan mengalami malfungsi atau kegagalan system pada mobil yang mengakibatkan kendaraan berjalan lebih lambat dari laju gerak lalu lintas normal atau bahkan berhenti
  • Digunakan ketika terjadi situasi darurat di dalam atau luar mobil yang mengakibatkan mobil harus segera menepi atau berhenti.
  • Digunakan untuk memberitahu kendaraan di belakang atau sekitar akan gangguan yang terjadi pada jalan di depan atau sekitar seperti adanya: kecelakaan, tanah longsor, pemberhentian arus lalulintas mendadak di depan, dan lain-lain.
  • Dinyalakan ketika hendak melakukan pengereman atau pemberhentian mendadak pada lalulintas atau jalan raya.
  • Digunakan ketika kendaraan terpaksa berjalan di luar jalan yang seharusnya,misalnya dibahu jalan.
  • Dinyalakan jika pada malam hari lampu belakang atau depan kendaraan tidak menyala
  • Digunakan pada saat mengemudi untuk hal yang bersifat darurat yang memerlukan perhatian lebih kepada pengemudi lain akan adanya prioritas untuk kendaraan tersebut
  • Dinyalakan untuk truk atau bus yang berjalan lambat di jalan raya atau toll yang mungkin perlu perhatian lebih oleh kendaraan lainya.
  • Dinyalakan untuk kendaraan derek yang sedang menderek suatu kendaraan maupun kendaraan yang sedang diderek.
  • Dinyalakan ketika memundurkan kendaraan pada lalulintas atau jalan raya
  • Digunakan saat kendaraan memungkinkan membahayakan kendaraan lain di jalan
  • Digunakan saat mengemudi di daerah berbahaya contohnya :banjir, radiasi nuklir, lapangan penerbangan, jalan off-road, dan lain-lain.
  • Digunakan untuk kendaraan patroli, polisi atau TNI, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainya dalam menjalankan tugas
  • Digunakan untuk alarm mobil bila mobil kita dimasuki orang asing, bersamaan dengan bunyinya klakson ata alarm
  • Digunakan pada penguncian mobil, yang artinya bila berbunyi dan nyala 1x artinya berhasil dikunci, lalu bila berbunyi dan nyala 2x artinya berhasil terbuka
  • Beberapa mobil memanfaatkan lampu hazard pada saat pintu mobil terbuka, tetapi memiliki jeda waktu lampu
  • Dan lain-lain yang menyangkut hal darurat.
                  : Cara ganti oli mesin mobil sendiri

Penyalahgunaan Lampu Hazard
Maksud dari penyalahgunaan adalah menggunakannya lampu hazard yang sebenarnya tidak perlu digunakan ketika mengendarai mobil.
  • Menggunakanya pada saat hujan normal.Ini mengakibatkan pengemudi yang dibelakang menjadi bingung.Pada kondisi ini,pengemudi cukup hati-hati saja atau menyalakan lampu utama.
  • Saat memebri tanda lurus dipersimpangan.Ini tidak perlu dilakukan karena  dengan tanpa menyalakan lampu sein berarti kendaraan akan lurus kedepan.
  • Ketika berada atau berjalan di dalam lorong gelap.Ini tidak ada efeknya justru malah membingungkan kendaraan dibelakangnya.
  • Menggunakan ketika dijalan raya atau toll dalam kondisi normal sehingga membingungkan pengemudi di belakang
Demikian sekilas tentang lampu hazard semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Fungsi dan Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard"