Polisi Menggelar Razia Tilang STNK
Polisi gelar razia STNK di Jakarta
Ketika mendengar kata Razia Polisi,hal pertama yang ada didalam benak kita adalah terkait dengan pelanggaran lalu lintas pada umumnya seperti tidak memakai helm,tidak menyalakan lampu,tidak mempunyai SIM,Melanggar lampu merah,melawan arus dan lain sebagainya.
Namun bagaimana jika polisi melakukan razia tilang terhadap kendaraan yang telat membayar pajak? Anda dan saya mungkin sedikit kaget (Terutama yang masih belum bayar pajak kendaraan) karena baru kali ini polisi melakukan tilang untuk masalah telat pajak.
Polda Metro Jaya (PMJ) bersama beberapa pihak terkait telah melakukan Razia tilang kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (BDU) ini.Dan razia ini sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu.Rencananya razia ini akan digelar di lima wilayah DKI Jakarta bersama dengan pihak Badan Pajak dan Retribusi (BPR) dan Jasa Raharja. Diharapkan razia ini akan menyadarkan pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban mereka yaitu membayar pajak.
"Dampak razia ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak. Dari data yang diperoleh penerimaan pajak kendaraan bermotor Agustus 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp 905,5 miliar," ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas PMJ dalam keterangan resminya (28/9/2017).
Razia tahap pertama sudah dilakukan bulan agustus lalu dan kemarin pada tanggal 3 Oktober 2017 dilaksanakan razia tilang tahap kedua di jakarta.
Pada razia tersebut didapat ratusan pelanggaran yang tersebar dibeberapa wilayah jakarta.Menurut data,Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memuncaki pelanggaran terbanyak.
Dari ratusan pelanggaran yang terjaring tersebut,mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor dan dari berbagai sumber berita paling banyak dari ojek online.Dan kurang dari 10 pelanggaran adalah para pengendara minibus.
Dari razia tersebut diklaim peningkatan pajak kendaraan bermotor menjadi RP 905,5 miliar.
Jadi bagia anda yang pajk kendaraanya telat,sebaiknya segera membayar ke kantor samsat terdekat. Kepolisian juga mengingatkan kembali bahwa yang mereka tindak adalah ketidakabsahan surat kendaraan, bukan pada pajaknya, karena kendaraan yang belum membayar pajak dianggap tidak sah mengenai surat-suratnya.
Rencananya polisi akan menjalankan program ini secara berkesinambungan.Jadi segera bayar pajak kendaraan anda,perika juga apakah SIM masih berlaku,lengkapi atribut kendaraan dan jangan lupa tertib berlalu lintas.
Polisi gelar razia tilang STNK di Jakarta |
Namun bagaimana jika polisi melakukan razia tilang terhadap kendaraan yang telat membayar pajak? Anda dan saya mungkin sedikit kaget (Terutama yang masih belum bayar pajak kendaraan) karena baru kali ini polisi melakukan tilang untuk masalah telat pajak.
Polda Metro Jaya (PMJ) bersama beberapa pihak terkait telah melakukan Razia tilang kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (BDU) ini.Dan razia ini sudah dimulai sejak bulan Agustus lalu.Rencananya razia ini akan digelar di lima wilayah DKI Jakarta bersama dengan pihak Badan Pajak dan Retribusi (BPR) dan Jasa Raharja. Diharapkan razia ini akan menyadarkan pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban mereka yaitu membayar pajak.
"Dampak razia ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak. Dari data yang diperoleh penerimaan pajak kendaraan bermotor Agustus 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp 905,5 miliar," ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas PMJ dalam keterangan resminya (28/9/2017).
Razia tahap pertama sudah dilakukan bulan agustus lalu dan kemarin pada tanggal 3 Oktober 2017 dilaksanakan razia tilang tahap kedua di jakarta.
Pada razia tersebut didapat ratusan pelanggaran yang tersebar dibeberapa wilayah jakarta.Menurut data,Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memuncaki pelanggaran terbanyak.
Dari ratusan pelanggaran yang terjaring tersebut,mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor dan dari berbagai sumber berita paling banyak dari ojek online.Dan kurang dari 10 pelanggaran adalah para pengendara minibus.
Dari razia tersebut diklaim peningkatan pajak kendaraan bermotor menjadi RP 905,5 miliar.
Jadi bagia anda yang pajk kendaraanya telat,sebaiknya segera membayar ke kantor samsat terdekat. Kepolisian juga mengingatkan kembali bahwa yang mereka tindak adalah ketidakabsahan surat kendaraan, bukan pada pajaknya, karena kendaraan yang belum membayar pajak dianggap tidak sah mengenai surat-suratnya.
Rencananya polisi akan menjalankan program ini secara berkesinambungan.Jadi segera bayar pajak kendaraan anda,perika juga apakah SIM masih berlaku,lengkapi atribut kendaraan dan jangan lupa tertib berlalu lintas.
Post a Comment for "Polisi Menggelar Razia Tilang STNK "