Kesal Tetangga Parkir Sembarangan? Jika Takut Ricuh,Laporkan Saja Pakai Aplikasi Ini
Mungkin anda pernah mengalami ada tetangga yang parkir sembarangan di jalan dan mengganggu pengguna jalan lain. Atau mungkin berada diarea rumah anda namun anda tidak berani menegornya karena khawatir jadi ricuh dengan tetangga tersebut. Parkir liar terkadang memang membuat kesal pengguna lain yang terganggu.
Nah berdasar dari beberapa kejadian itu maka suku dinas perhubungan jakarta timur mengeluarkan pelayanan pengaduan cepat terkait dengan parkir liar yang mungkin menyebalkan bagi sebagian orang.
Ada beberapa orang yang sudah menegur atau mengingatkan si empunya kendaraan tersebut kepada pihak RT atau RW namun karena pelaku parkir masih saudara atau kawan dekat maka jadi tidak enak atau pelaku parkir tetap saja tidak mengindahkan.
Inovasi Pelayanan dari subdinhub jakarta Timur ini disebut Siparlibasi yaitu Sistem Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi. Sistem aplikasi ini baru diuji cobakan di kecamatan Jatinegara dengan titik detail dari Gunung antang sampai dengan TL kodim lama.
Untuk sementara ujiboca ini akan dilakukan selama 3bulan dengan satu kecamatan dan 6 bulan nanti pada 3 kecamatan yaitu Jatinegara,matraman dan Pulogadung dan untuk 9 bulan kedepan akan diuji coba untuk 6 kecamatan.
Rencana kedepan akan diaplikasikan juga untuk pelaporan pemilik kendaraan di wilayah perumahan yang gemar parkir liar atau sembarangan.
Data pelapor saat melaporkan tetangganya yang parkir liar atau sembarangan tadi akan dirahasiakan dan tidak untuk konsumsi publik dan hanya sudinhub yang mengetahuinya sehingga tidak akan menimbulkan lagi kericuhan antar tetangga.
Jadi jika anda tidak enak hati menegur atau mengingatkan tetangga anda yang parkir sembarangan,anda bisa langsung melaporkan melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bisa anda download dan install di handphine anda melalui Google play.
Nah berdasar dari beberapa kejadian itu maka suku dinas perhubungan jakarta timur mengeluarkan pelayanan pengaduan cepat terkait dengan parkir liar yang mungkin menyebalkan bagi sebagian orang.
Ada beberapa orang yang sudah menegur atau mengingatkan si empunya kendaraan tersebut kepada pihak RT atau RW namun karena pelaku parkir masih saudara atau kawan dekat maka jadi tidak enak atau pelaku parkir tetap saja tidak mengindahkan.
Inovasi Pelayanan dari subdinhub jakarta Timur ini disebut Siparlibasi yaitu Sistem Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi. Sistem aplikasi ini baru diuji cobakan di kecamatan Jatinegara dengan titik detail dari Gunung antang sampai dengan TL kodim lama.
Untuk sementara ujiboca ini akan dilakukan selama 3bulan dengan satu kecamatan dan 6 bulan nanti pada 3 kecamatan yaitu Jatinegara,matraman dan Pulogadung dan untuk 9 bulan kedepan akan diuji coba untuk 6 kecamatan.
Rencana kedepan akan diaplikasikan juga untuk pelaporan pemilik kendaraan di wilayah perumahan yang gemar parkir liar atau sembarangan.
Data pelapor saat melaporkan tetangganya yang parkir liar atau sembarangan tadi akan dirahasiakan dan tidak untuk konsumsi publik dan hanya sudinhub yang mengetahuinya sehingga tidak akan menimbulkan lagi kericuhan antar tetangga.
Jadi jika anda tidak enak hati menegur atau mengingatkan tetangga anda yang parkir sembarangan,anda bisa langsung melaporkan melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bisa anda download dan install di handphine anda melalui Google play.
Post a Comment for "Kesal Tetangga Parkir Sembarangan? Jika Takut Ricuh,Laporkan Saja Pakai Aplikasi Ini"