Perbedaan dan Perbandingan Memilih Asuransi TLO Atau All Risk
Perbedaan Asuransi TLO dengan All Risk
Mobil rusak (pict from Google) |
Contoh kelalaian sendiri antara lain mobil kita terserempet
pager atau tergores sesuatu dirumah.Sedangkan kecelakaan misalnya tabrakan ataupun
karena kecelakaan tunggal.Sedangkan bencana adalah bisa disebabkan karena
banjir dan lain sebagainya.Atupun juga kehilangan mobil.
Fasilitas jasa proteksi dari asuransi ini biasa langsung
diberikan ketika kita membeli kendaraan baru dengan system kredit atau
leasing.Pada proses pengajuan kredit pada umumnya sudah termasuk paket asuransi
mobil.Jenis asuransi ini biasanya terbagi dalam tiga macam yaitu asuransi TLO
atau Total Lost Only,All Risk ataupun kombinasi antara TLO dengan
Allrisk.Pemilihan jenis asuransi ditentukan oleh pemilik kendaraan tersebut.
Untuk yang membeli kendaraan secara tunai,jika ingin
mendaftarkan asuransi maka pemilik harus mendaftarkan sendiri keagen
asuransinya.Begitupun dengan membeli kendaran secong yang sudah lama dipasaran
biasanya sudah tidak dicover asuransi.
Baca Juga : Keuntungan dan kerugian kredit ballon payment
: Perhatikan ini sebelum berkendara jarak jauh
Baca Juga : Keuntungan dan kerugian kredit ballon payment
: Perhatikan ini sebelum berkendara jarak jauh
Lalu apa bedanya asuransi jenis TLO (Total Lost Only) dengan
asuransi All Risk? Dibawah saya jelaskan sedikit perbedaanya :
- Asuransi TLO adalah proteksi perlindungan bagi kendaraan yang hanya mengcover untuk masalah kehilangan mobil saja dan tidak berlaku untuk kerusakan ringan, Jadi jika memang terjadi kerusakan tapi dalam kategori ringan maka kerusakan tersebut tidak bisa kita claim ke asuransi jennies TLO ini.Tetapi jika terjadi kerusakan kendaraan dengan kondisi parah atau kerusakan berat yaitu kondisi kendaran ringsek atau dengan kerugian senilai 90% dari harga mobil tersebut maka kendaraan kita bisa kita ajukan claim ke pihak asuransi.untuk diganti.Namun untuk setiap perusahaan jasa asuransi mempunyai prosedur claim sendiri-sendiri.
- Asuransi All Risk yaitu proteksi perlindungan kendaran yang mencakup semua kejadian kerusakan seperti yang tadi saya jelaskan diawal misalnya kejadian yang paling sering terjadi dijalan (Traffic Accident) contoh : benturan, tergores, lampu pecah ataupun kerusakan lainya yang mengakibatkan kendaraan kita rusak parah atau ringsek bahkan sampai tidak berbentuk.Semua masalah kerusakan tersebut akan dicover oleh pihak asuransi.Bahkan tidak sampai disitu saja.Kerusakan yang disebabkan kerusuhan dan bencana alampun dapat diberikan perlindungan juga.Lalu bagaimana jika terjadi kehilangan kendaraan? Itupun tidak menjadi masalah jika kita menggunakan asuransi jenis Allrisk ini karena kendaraan akan diganti dengan yang baru.
Secara garis besar perbedaan antara asuransi TLO dengan
All risk adalah pada jangkauan perlindungan yang diberikan.Untuk asuransi
Allrisk lebih banyak yang dicover sehingga pemilik kendaraanpun akan lebih
tenang kerana bisa mengajukan perlindungan.
Selain berbeda dari segi cakupan perlindungan,kedua jenis
asuransi tersebut juga berbeda dari segi pembayaran.Tentunya biayanya akan
lebih mahal jenis All Risk karena proteksinya juga lebih luas.
Namun ada persamaan dalam biaya claimnya.Rata-rata biaya
setiap kejadian adalah 200 sampai 400 ribu sekali claim.
Untuk yang kombinasi adalah seperti contoh ini,ditahun
pertama dan kedua kita mendaftarkan jenis asuransi TLO dan tahun ketiga sampai
kelima kita mendaftarkan kendaraan dengan asuransi All risk.Ataupun bisa
sebaliknya dan ataupun bisa sesuai keinginan dari pemilik kendaraan.
Melihat dari jenis dan kegunaan dari asuransi,sebaiknya
kendaraan kita diikutsertakan dalam proteksi perlindungan untuk antisipasi jika
terjadi sesuatu dikemudian hari.
Demikian sedikit ulasan tentang asuransi,semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Perbedaan dan Perbandingan Memilih Asuransi TLO Atau All Risk "